Alamat Biro Majalengka: Jl. Raya Bandung-Cirebon, Blok Warna Sari 2, Kosan 3 Saudara, Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka-Jawa Barat. Tlp. 085321202912, email:majalengkabiro@gmail.com. Alamat Redaksi SKU WIP: Jl. Holis No.16, Sudirman-Bandung, Tlp. 022-87786328 - 08122027778, email: redaksiwip@yahoo.com

Dinamika Politik Pemilu 2014

Dalam proses dan pelaksanaan setiap tahapan pemilu terbuka ruang-ruang pelanggaran yang dapat melibatkan orang perorangan, kelompok, golongan, partai, organisasi massa, dan rakyat banyak. Betapa mengerikan akibatnya, ketika kesadaran hukum dan berdemokrasi dalam pemilu ini dikesampingkan, hanya karena kepentingan politik sesaat khususnya elit-elit partai politik yang berkepentingan dan warga bangsa yang terlibat langsung dalam pesta demokrasi 2014 pada umumnya.

Penyelenggaraan Pemilu 2014 merupakan sebuah peristiwa politik yang berskala besar dan berspektrum luas. Pemilihan umum membutuhkan berbagai kondisi yang kondusif, yang memungkinkan peristiwa demokrasi itu dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, efektif, dan sudah barang tentu harus demokratis. Perkembangan politik dimasa mendatang akan sangat ditentukan oleh kualitas proses dan hasil Pemilu 2014. Pada saat yang sama bangsa Indonesia juga dihadapkan pada tantangan dan tugas berat untuk mengatasi berbagai masalah bangsa di bidang sosial, budaya, ekonomi, hukum dan hak asasi manusia, yang semuanya masih mewarnai proses berlangsungnya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 April 2014 adalah kesempatan kita untuk memilih masa depan Indonesia yang bersih, kuat, aman, bermartabat dan berdikari.

Apabila proses pemilihan umum cacat, kalau hasilnya tidak diterima oleh semua pihak, maka negara kita bisa benar-benar berubah dari negara hukum menjadi negara hukum rimba.

Berkaitan dengan hal tersebut penting untuk menjadi catatan kita bersama untuk memetakan potensi masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Pemetaan terhadap isu-isu krusial yang potensial muncul sehingga dapat menyebabkan Pemilu gagal terlaksana atau terlaksana namun tidak demokratis yakni keterpilihan Calon Legislatif dan Calon Presiden/Wakil Presiden tidak sesuai dengan pilihan rakyat.

Pemilu di Indonesia sebagai salah satu upaya mewujudkan negara yang demokratis haruslah dapat dilaksanakan dengan baik dan berkualitas, dimana Pemilu juga merupakan salah satu sarana demokrasi yang diharapkan dapat dijadikan sebagai perwujudan kedaulatan rakyat untuk menciptakan Pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.

Jangan Pilih Anggota DPR yang Malas dan Suka Bolos


Selasa pagi (18/2/2014) DPR RI menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2014. Di antara 560 anggota dewan, tercatat hanya 278 anggota yang mengisi daftar hadir sampai Sidang Paripurna dibuka pada pukul 10.45 WIB. Sedangkan 282 anggota lainnya belum mengisi daftar hadir.

Tapi anehnya, meskipun anggota dewan yang hadir tidak kuorum, Sidang Paripurna tetap digelar. Padahal, batas kuorum kehadiran dalam Sidang Paripurna adalah setengah dari jumlah anggota ditambah satu orang atau 281.

Banyaknya kursi-kursi kosong dalam rapat paripurna DPR adalah pandangan yang lazim terjadi. Namun, rapat paripurna DPR kali ini bisa jadi yang terparah selama masa kerja DPR 2014-2019. Pasalnya, tingkat kehadiran anggota DPR merosot tajam, bahkan tak mampu mencukupi kuorum sebagai syarat dimulainya rapat.

Kurang disiplinnya anggota dewan dalam mengikuti rapat paripurna juga dikeluhkan oleh pimpinan DPR. Terlebih jelang Pemilu 2014, sebagian besar anggota dewan justru jarang hadir di DPR. Mereka lebih asyik di daerah pemilihannya masing-masing untuk mengamankan suaranya dalam pemilu 9 April nanti.

Segala cara sudah dilakukan pimpinan DPR untuk menertibkan anggota dewan yang tidak disiplin menjalankan tugasnya sebagai legislator. Salah satunya adalah dengan menggunakan finger print scanner. Namun ternyata, alat ini juga tidak efektif untuk mencegah kemalasan anggota dewan untuk menghadiri rapat paripurna.

Malasnya anggota dewan ikut rapat paripurna ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Hampir di setiap rapat atau acara yang menyangkut nasib rakyat tidak pernah 100 persen dihadiri anggota dewan. Dengan berbagai alasan para anggota dewan ini menghindar untuk ikut dalam berbagai rapat di DPR.

Makin malasnya anggota dewan mengikuti rapat-rapat di DPR bukan lagi sebagai penyakit laten lima tahunan menjelang Pemilu, tapi sudah menjadi kelakuan. Sudah berkali-kali dikritik, mereka malah makin rajin membolos. Anggota dewan yang sering membolos rapat-rapat komisi dan paripurna itu sudah tidak memiliki rasa tanggung jawab. Secara politik mereka juga tidak memiliki rasa malu.

Pemilu untuk memilih anggota dewan (legislatif) akan digelar pada 9 April 2014. Terkait dengan pemilu legislatif, seluruh elemen masyarakat diminta untuk berfikir bijak dan cerdas dalam memilih anggota dewan nanti. Masyarakat jangan lagi memilih anggota dewan pemalas yang maju kembali sebagai calon legislatif di Pemilu 2014. Hal ini penting sebagai hukuman buruknya kinerja anggota DPR periode 2009-2014.

Pilih Capres Kredibel dan Mumpuni


Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Siti Zuhro mengatakan pasangan sipil-militer masih relevan sebagai pemimpin nasional hingga lima tahun ke depan. Masyarakat Indonesia membutuhkan pemimpin nasional yang memiliki kemampuan pemimpin tapi didukung oleh sikap yang cerdas, jujur, transparan, memiliki visi, dan misi yang jelas, serta tegas. Pasangan pemimpin nasional yang tepat memenuhi kriteria tersebut adalah, pasangan sipil-militer. Figur sipil yang diharapkan adalah cerdas, jujur, transparan, memiliki visi, dan misi yang jelas, dan memiliki kemapuan memipin. Kepemimpinan sipil ini, didampingi oleh figur purnawirawan militer yang tegas, memiliki kemampuan memimpin, serta jujur dan transparan.

Direktur Riset Freedom Foundations Muhammad Nabil mengatakan hasil survei Freedom Foundation menyimpulkan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widowo (Jokowi) masih memiliki angka keterpilihan (elektabilitas) tertinggi dari semua figur yang disebut-sebut dalam bursa calon presiden untuk pemilihan umum (pemilu) presiden 2014. Hasil survei kami menyimpulkan Jokowi memiliki elektabilitas 31,8 persen. Tingkat elektabilitas Jokowi jauh melampaui figur calon presiden lainnya, baik yang sudah resmi diusung oleh partai politiknya maupun yang masih diwacanakan.

Direktur PolcoMM Institute Hery Budianto mengatakan, Political Communication Institute (PolcoMM Institute) mensurvei mengenai layak atau tidaknya tokoh muda menjadi pemimpin nasional pada Pemilu 2014. Dalam survei tersebut mencuat nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dengan tingkat elektabilitas yang terus menanjak menyaingi Joko Widodo (Jokowi). Melonjaknya nama Priyo karena dekat dengan komunitas pemuda, pengalaman di organisasi, dan bidang politik. Dalam survei kali ini perolehan Priyo cenderung mengalami kenaikan yang cukup signifikan meskipun Jokowi tetap berada paling atas.

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan meyakini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak akan diajukan sebagai calon presiden oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebab PDIP masih ingin melihat kepiawaian Jokowi dalam memimpin Jakarta. Jokowi merupakan sosok kepala daerah yang konsisten dalam menyelesaikan persoalan di daerah. Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menilai tetap ada kuda hitam dari salah satu Partai Politik dalam Pilpres 2014. Calon kuda hitam berada di Partai Demokrat, serta dimungkinkan tokoh tersebut dari peserta konvensi.

Banyak pihak yang khawatir kalau Jokowi capres dan akan memenangkan Pilpres 2014 memang cukup berlasan. Sebab hasil survei-survei, elektabilitas Jokowi sebagai capres selalu teratas. Namun, Jokowi tidak pernah mau berkomentar mengenai pencapresan dengan alasan fokus pada pekerjaan sebagai gubernur. Namun namoanyka PDIP berencana memasukkan Jokowi dalam skenario menghadapi Pilpres 2014. Pertama, jika PDIP berhasil melewati ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden, sudah ada dua nama di internal yang akan dipasangkan sebagai capres dan cawapres yaitu, Megawati Soekarnoputri dan Jokowi. Kedua, jika suara PDIP di Pemilu Legislatif 2014 tidak cukup untuk mengusung pasangan capres-cawapres sendiri, Jokowi akan dipasangkan dengan cawapres dari partai koalisi. Sekarang ini PDIP memutuskan pencapresan setelah pileg.

Saya berharap dengan semakin banyaknya kalangan muda menjadi kandidat capres maupun cawapres, semakin banyak pilihan dan alternatif pilihan masyarakat dalam pelpres 2014. Masyarakat harus selektif dan cerdas dalam memilih presiden mendatang yang kredibel dan mampu membawa Indonesia lebih maju dan adil.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus mendukung pelaksanaan pemilu legislatif maupun pilpres dapat berlangsung jujur, adil, demokratis, aman, dan terpilihnya pemimpin nasional yang kredibel bisa diterima oleh semua kalangan.

Menanti Pemimpin Baru Dalam Pemilu 2014





Tidak terasa dalam beberapa hari lagi rakyat indonesia akan mengadakan suatu pesta demokrasi yang pasti di tunggu-tunggu oleh rakyak indonesia. Pemilihan yang dilakukakn ditujukan untuk memilih legislatif dan eksekutif. Suatu momentum besar bagi indonesia tentunya sebagai negara berkembang untuk memilih seorang pemimpin yang baru. Momentum ini di kemas dengan nama pemilu

Momentum pemilu pasti di tumggu banyak masyarakat sebagai alat atau media berpolitik. Politik sebagai sarana untuk mencapai kebaikan dan keadilan bersama pasti tidak pernah di pisahkan dari opini publik (public opinion).

Opini publik terbentuk oleh adanya aktivitas komunikasi yang bertujuan mempengaruhi orang atau pihak lain. Dalam prosesnya, terjadi hubungan transaksional antara pihak-pihak yang berkomunikasi. Tidak jarang pihak-pihak tersebut menggunakan cara-cara penekanan (coercive), agitasi (provokasi), maupun ancaman-ancaman (intimidasi) ketika proses konsensus tersebut tidak tercapai.

Lantas menjadi pertanyaan, mengapa opini publik  dianggap bernilai bagi seseorang yang terlibat dalam ranah politis?

Pertama, Opini publik mewakili citra superioritas, sehingga ada keyakinan bahwa barang siapa menguasai opini publik, maka ia akan bisa mengendalikan orang lain. Apa yang disebut “menguasai” sesungguhnya tidak tepat, sebab opini publik bukanlah barang atau sesuatu yang bisa dimiliki. Rosseau pernah menyebut Opini Publik sebagai “ratu dunia”, karena Opini Publik itu tidak dapat ditaklukan oleh raja-raja di zaman otoritarian pada abad ke-17 dan ke-18, kecuali bila sang “ratu dunia” itu mau dibeli sehingga menjadi “budak” dari raja. Rosseau (1913:105) menyatakan bahwa dalam perubahan sosial dan politik, pemerintah tidak boleh terlalu jauh di depan pendapat rakyat.  Meskipun demikian ia juga menyadari bahwa kebijakan pemerintah secara timbal balik membentuk opini publik.

Kedua, Opini publik mewakili realitas faktual, sehingga individu merasa harus merespon sebagai cara menunjukan eksistensi diri. Melalui proses keterlibatan dalam opini publik pemimpin ingin menunjukan jati dirinya sebagai bagian atau anggota dari komunitas tertentu. Dengan kehendak lain proses itu harus benar-benar terarah kepentingan publik dan tidak dibenarkan jika kehendak itu berbalik arah.

Ketiga, Opini publik berhubungan dengan citra, rencana, dan operasi (action). Opini publik dalam hal ini sebenarnya memberi inspirasi agar pemimpin tidak tercemar dengan stigmatisasi yang buruk dari pihak yang berkoalisi (dalam hal ini mereka yang tidak terpilih nanti). Acap kali opini publik merefleksikan apa yang menjadi kemauan banyak orang. Karena itu, orang berlomba-lomba memanfaatkan opini publik sebagai basis argumentasi atas alasan untuk memutuskan sesuatu.

Opini publik adalah pendapat kelompok masyarakat atau sintesa dari pendapat dan diperoleh dari suatu diskusi sosial dari pihak-pihak yang memiliki kaitan kepentingan.
Agregat dari sikap dan kepercayaan ini biasanya dianut oleh populasi orang dewasa.

Dalam menentukan opini publik, yang dihitung bukanlah jumlah mayoritasnya (numerical majority) namun mayoritas yang efektif (effective majority). Subyek opini publik adalah masalah baru yang kontroversial dimana unsur-unsur opini publik adalah: pernyataan yang kontroversial, mengenai suatu hal yang bertentangan, dan reaksi pertama/gagasan baru.

Dalam pemilu yang akan dilaksanakan nanti, kita semua tentu mendambakan pemimpin publik yang bermartabat. Martabat pemimpin harus disertai juga moralitas publik yang mapan. Moralitas tersebut mesti melekat dalam diri seorang pemimpin dan menjadi bagian dari opini publik yang memiliki pola laku, sikap, tutur kata, dalam aktualitas hidupnya. Hemat saya, pemimpin itu harus memiliki kualitas sebagai berikut.
Pertama, Pemimpin yang bermartabat altruis. Dalam bahasa inggris disebut altruism untuk menggambarkan sikap atau perilaku yang mementingkan orang lain. TIDAK EGOIS. Egoisme dalam memimpin dapat mendorong manusia berebut kekayaan dan keuntungan, menuntut dan mengambil apa yangg bukan haknya, mengingkari hak
orang lain atas dirinya, memakan harta orang lain dengan cara bathil, dan mengambilnya dengan berbagai macam cara dan jalan, yang penting nafsu terpenuhi.
Itu sebabnya Psikolog Abraham Maslow menempatkan kebutuhan “aktualisasi diri” sebagai kebutuhan puncak manusia modern. Menurut Maslow, setiap orang memiliki dua kategori kebutuhan akan penghargaan: yakni, harga diri dan penghargaan dari orang lain. Kecendrungan ini jelas sangat bertolak belakang dengan semangat sosial dan harapan sebagai pemimpin yang bermartabat.

Kedua, Pemimpin yang bermartabat herois. Herois dalam arti memiliki epos kepahlawanan. Dalam pepatah jawa terdapat ajaran ing madya mbangun karsa, tut wuri handayani. Artinya, pemimpin harus berada di depan untuk memberi arah kepada masyarakat, harus berada di tengah-tengah untuk membangun komitmen, harus berada di belakang untuk membangun motivasi. Pemimpin sejati berarti dia yang selalu dan senantiasa berada bersama masyarakat. kecerdasan dlm mengenal masalah yang harus diutamakan, mengetahui masalah waktu yang wajib diprioritikan, hak-hak yang harus ditunaikan dan tidak diakhirkan.
Utsman bin Abi Al-Ash merupakan prototype pemimpin yg memiliki kemampuan dan kejelian dlm melihat persoalan serta memandang peluang yg ada. Pertanyaan singkat dan padat yg diajukan kpd Rasulullah saw merupakan langkah tepat sesuai dgn waktu yg tersedia. Di sini, bashirah dan tasawwur tentang urgensi dan permasalah yg dihadapi, amat menentukan.


Ketiga, Pemimpin yang bermartabat humanis. Seorang pemimpin yang selalu menyoal tentang kemanusiaan. Respon terhadap setiap penderitaan dan musibah yang dihadapi masyarakat. Pemimpin harus turun langsung ke basis akar rumput dan terlibat aktif dalam persoalan kemanusiaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Pemilu sebentar lagi akan dimulai. Kita semua pasti berharap agar pesta demokrasi kita ini dapat berjalan lancar. Selain itu, tidak ada bentrok antara masyarakat sipil setelah pesta demokrasi ini berakhir. Pemimpin yang kita nantikan pasti akan hadir dengan aktualisasi diri yang mantap. Siapa pun dia yang terpilih, dia itulah yang perlu kita beri ruang untuk mempimpin masyarakat Indonesia dalam lima tahun kedepan.

HUKUM PACARAN DALAM SYARIAT ISLAM


Hukum Pacaran dalam syariat islam
Hubungan Muda-Mudi Sebelum Menikah (Pacaran)
dalam Tinjauan Syariat



Tak kenal maka tak sayang! Itulah sebuah ungkapan yang telah populer di kehidupan kita. Bahkan, ungkapan itu memang berlaku umum, yaitu sejak seseorang mulai mengenal lingkungan hidupnya. Dalam konteks hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, istilah "tak kenal maka tak sayang" adalah awal dari terjalinnya hubungan saling mencintai. Apa lagi, di zaman sekarang ini hubungan seperti itu sudah umum terjadi di masyarakat. Yaitu, suatu hubungan yang tidak hanya sekadar kenal, tetapi sudah berhubungan erat dan saling menyayangi. Hubungan seperti ini oleh masyarakat dikenal dengan istilah "pacaran".
Istilah pacaran berasal dari kata dasar pacar yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Istilah pacaran dalam bahasa Arab disebut tahabbub. Pacaran berarti bercintaan; berkasih-kasihan, yaitu dari sebuah pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

Para ulama telah banyak membicarakan masalah ini, seperti misalnya yang terdapat dalam Fatwa Lajnah Daimah, sebuah kumpulan fatwa dari beberapa ulama. Sebelum sampai pada simpulan hukum pacaran, terlebih dahulu ditelusuri berbagai kemungkinan yang terjadi ketika sebuah pasangan muda-mudi yang bukan mahram menjalin hubungan secara intim. Dengan penelusuran seperti ini, suatu tindakan tertentu yang berkaitan dengan hubungan muda-mudi ini dapat dinilai dari sudut pandang syar'i. Dengan demikian, kita akan dengan mudah mengetahui suatu "hubungan" yang masih dapat ditoleransi oleh syariat dan yang tidak.

Apa yang terjadi dari sebuah hubungan antara seseorang dengan orang lain secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi lima: perkenalan, hubungan sahabat, jatuh cinta, hubungan intim, dan hubungan suami istri.

Perkenalan

Islam tidak melarang seseorang untuk menganal orang lain, termasuk lawan jenis yang bukan mahram. Bahkan, Islam menganjurkan kepada kita untuk bersatu, berjamaah. Karena, kekuatan Islam itu adalah di antaranya kejamaahan, bahkan Allah menciptakan manusia menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku itu untuk saling mengenal.

Allah SWT berfirman yang artinya, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal." (Al-Hujuraat: 13).

Hubungan Sahabat

Hubungan sahabat adalah hubungan sebagai kelanjutan dari sebuah hubungan yang saling mengenal. Setelah saling mengenal, seseorang berhubungan dengan orang lain bisa meningkat menjadi teman biasa atau teman dekat (sahabat). Hubungan sahabat dimulai dari saling mengenal. Hubungan saling mengenal ini jika berlangsung lama akan menciptakan sebuah hubungan yang tidak hanya saling mengenal, tetapi sudah ada rasa solidaritas yang lebih tinggi untuk saling menghormati dan bahkan saling bekerja sama. Contoh yang mungkin dapat diambil dalam hal ini adalah seperti hubungan antara Zainudin MZ dengan Lutfiah Sungkar, Neno Warisman dengan Hari Mukti, dan lain-lain. Mereka adalah pasangan lawan-lawan jenis yang saling mengenal, juga dalam diri mereka terjalin hubungan yang saling menghormati, bahkan mungkin bisa bekerja sama. Dalam Islam, hubungan semacam ini tidaklah dilarang.

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (Al-Maidah: 2).



Jatuh Cinta

Islam juga tidak melarang seseorang mencintai sesuatu, tetapi untuk tingkatan ini harus ada batasnya. Jika rasa cinta ini membawa seseorang kepada perbuatan yang melanggar syariat, berarti sudah terjerumus ke dalam larangan. Rasa cinta tadi bukan lagi dibolehkan, tetapi sudah dilarang. Perasaan cinta itu timbul karena memang dari segi zatnya atau bentuknya secara manusiawi wajar untuk dicintai. Perasaan ini adalah perasaan normal, dan setiap manusia yang normal memiliki perasaan ini. Jika memandang sesuatu yang indah, kita akan mengatakan bahwa itu memang indah. Imam Ibnu al-Jauzi berkata, "Untuk pemilihan hukum dalam bab ini, kita harus katakan bahwa sesungguhnya kecintaan, kasih sayang, dan ketertarikan terhadap sesuatu yang indah dan memiliki kecocokan tidaklah merupakan hal yang tercela. Terhadap cinta yang seperti ini orang tidak akan membuangnya, kecuali orang yang berkepribadian kolot. Sedangkan cinta yang melewati batas ketertarikan dan kecintaan, maka ia akan menguasai akal dan membelokkan pemiliknya kepada perkara yang tidak sesuai dengan hikmah yang sesungguhnya, hal seperti inilah yang tercela."

Begitu juga ketika melihat wanita yang bukan mahram, jika ia wanita yang cantik dan memang indah ketika secara tidak sengaja terlihat oleh seseorang, dalam hati orang tersebut kemungkinan besar akan terbesit penilaian suatu keindahan, kecantikan terhadap wanita itu. Rasa itulah yang disebut rasa cinta, atau mencintai. Tetapi, rasa mencintai atau jatuh cinta di sini tidak berarti harus diikuti rasa memiliki. Rasa cinta di sini adalah suatu rasa spontanitas naluri alamiah yang muncul dari seorang manusia yang memang merupakan anugerah Tuhan. Seorang laki-laki berkata kepada Umar bin Khattab r.a., "Wahai Amirul Mukminin, aku telah melihat seorang gadis, kemudian aku jatuh cinta kepadanya." Umar berkata, "Itu adalah termasuk sesuatu yang tidak dapat dikendalikan." (R Ibnu Hazm). Dalam kitab Mauqiful Islam minal Hubb, Muhammad Ibrahim Mubarak menyimpulkan apa yang disebut cinta, "Cinta adalah perasaan di luar kehendak dengan daya tarik yang kuat pada seseorang."

Sampai batas ini, syariat Islam masih memberikan toleransi, asalkan dari pandangan mata pertama yang menimbulkan penilaian indah itu tidak berlanjut kepada pandangan mata kedua. Karena, jika raca cinta ini kemudian berlanjut menjadi tidak terkendali, yaitu ingin memandang untuk yang kedua kali, hal ini sudah masuk ke wilayah larangan.

Allah SWT berfirman yang artinya, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.' Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka …." (An-Nuur: 30--31). Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan yang terpelihara adalah apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat lagi kemudian.

Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah saw tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, 'Palingkanlah pandanganmu itu'!" (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi).

Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, "Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh." (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmizi).

Ibnul Jauzi di dalam Dzamm ul Hawa menyebutkan bahwa dari Abu al-Hasan al-Wa'ifdz, dia berkata, "Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Wa'idz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, 'Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda?' Dia menjawab, 'Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, 'Wahai Habib?' Aku menjawab, 'Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah.' Allah berfirman, 'Lewatlah Kamu di atas neraka'. Maka aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, 'Aduh (karena sakitnya)'. Maka Dia memanggilku, 'Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka)." Hal tersebut sebagai gambaran, bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak.

Hubungan Intim

Jika rasa jatuh cinta ini berlanjut, yaitu menimbulkan langkah baru dan secara kebetulan pihak lawan jenis merespon dan menerima hubungan ini, terjadilah hubungan yang lebih jauh dan lebih tinggi levelnya, yaitu hubungan intim. Hubungan ini sudah tidak menghiraukan lagi rambu-rambu yang ketat, apalagi aturan. Dalam hubungan ini pasangan muda-mudi sudah bisa merasakan sebagian dari apa yang dialami pasangan suami istri. Pelaku hubungan pada tingkatan ini sudah lepas kendali. Perasan libido seksual sudah sangat mendominasi. Dorongan seksual inilah yang menjadi biang keladi hitam kelamnya hubungan tingkat ini. Bersalaman dan saling bergandeng tangan agaknya sudah menjadi pemandangan umum di kehidupan masyarakat kita, bahkan saling berciuman sudah menjadi tren pergaulan intim muda-mudi zaman sekarang. Inilah hubungan muda-mudi yang sekarang ini kita kenal dengan istilah "pacaran".

Malam minggu adalah malam surga bagi pasangan muda-mudi yang menjalin hubungan pada tingkatan ini. Mereka telah memiliki istilah yang sudah terkenal: "apel". Sang kekasih datang ke rumah kekasihnya. Ada kalanya apel hanya dilaksanakan di rumah saja, ada kalanya berlanjut pergi ke suatu tempat yang tidak diketahui lingkungan yang dikenalnya. Dengan begitu, mereka bebas melakukan apa saja atas dasar saling menyukai.

Al-Hakim meriwayatkan, "Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya."

"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia berduaan dalam tempat sepi dengan seorang wanita, sedang dia dengan wanita tersebut tidak memiliki hubungan keluarga (mahram), karena yang ketiga dari mereka adalah setan." (HR Ahmad).

Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, "Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya."

Ibnul Jauzi di dalam Dzamm ul-Hawa menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a. keduanya berkata, Rasulullah saw. berkhotbah, "Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barangsiapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barangsiapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan di belenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan barangsiapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut."

Hubungan intim ini akan sampai pada puncaknya jika terjadi suatu hubungan sebagaimana layaknya yang dilakukan oleh suami istri.



Hubungan Suami-Istri

Agama Islam itu adalah agama yang tidak menentang fitrah manusia. Islam sangat sempurna di dalam memandang hal semacam ini. Manusia diciptakan oleh Allah SWT memiliki dorongan sek. Oleh karena itu, Islam menempatkan syariat pernikahan sebagai salah satu sunah nabi-Nya.

Hubungan sepasang kekasih mencapai puncak kedekatan setelah menjalin hubungan suami-istri. Dengan pernikahan, seseorang sesungguhnya telah dihalalkan untuk berbuat sesukannya terhadap istri/suaminya (dalam hal mencari kepuasan libido seksualnya: hubungan badan), asalkan saja tidak melanggar larangan yang telah diundangkan oleh syariat.

Kita tidak menyangkal bahwa di dalam kenyataan sekarang ini meskipun sepasang kekasih belum melangsungkan pernikahan, tetapi tidak jarang mereka melakukan hubungan sebagaimana layaknya hubungan suami-istri seoeri ciuman, berpegangan tangan dan banyak lagi. Oleh karena itu, kita sering mendengar seorang pemudi hamil tanpa diketahui dengan jelas siapa yang menghamilinya. Bahkan, banyak orang yang melakukan aborsi (pengguguran kandungan) karena tidak sanggup menahan malu memomong bayi dari hasil perbuatan zina.

Jika suatu hubungan muda-mudi yang bukan mahram (belum menikah) sudah seperti hubungan suami istri, sudah tidak diragukan lagi bahwa hubungan ini sudah mencapai puncak kemaksiatan. Sampai hubungan pada tingkatan ini, yaitu perzinaan, banyak pihak yang dirugikan dan banyak hal telah hilang, yaitu ruginya lingkungan tempat mereka tinggal dan hilangnya harga diri dan agama bagi sepasang kekasih yang melakukan perzinaan. Selain itu, sistem nilai-nilai keagamaan di masyarakat juga ikut hancur.

Di dalam kitab Ibnu Majah diriwayatkan bahwa Ibnu Umar r.a. bertutur bahwa dirinya termasuk sepuluh orang sahabat Muhajirin yang duduk bersama rasulullah saw. Lalu, beliau mengarahkan wajahnya kepada kami dan bersabda, "Wahai segenap Muhajirin, ada lima hal yang membuat aku berlindung kepada Allah dan aku berharap kalian tidak mendapatkannya. Pertama, tidaklah perbuatan zina tampak pada suatu kaum sehingga mereka melakukan terang-terangan, melainkan mereka akan tertimpa bencana wabah dan penyakit yang tidak pernah ditimpakan kepada orang-orang sebelum mereka. Kedua, tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan, melainkan mereka akan tertimpa paceklik, masalah ekonomi, dan kedurjanaan penguasa. Ketiga, tidaklah suatu kaum menolak membayar zakat, melainkan mereka akan mengalami kemarau panjang. Sekiranya tidak karena binatang, niscaya mereka tidak akan diberi hujan. Keempat, tidaklah suatu kaum melakukan tipuan (ingkar janji), melainkan akan Allah utus kepada mereka musuh yang akan mengambil sebagian yang mereka miliki. kelima, tidaklah para imam (pemimpin) mereka meninggalkan (tidak mengamalkan Alquran), melainkan akan Allah jadikan permusuhan antarmereka." (HR Ibnu Majah dan Hakim).

"Semalam aku melihat dua orang yang datang kepadaku. Lantas mereka berdua mengajakku keluar. Maka aku berangkat bersama keduanya. Kemudian keduanya membawaku melihat lubang (dapur) yang sempit atapnya dan luas bagian bawahnya, menyala api, dan bila meluap apinya naik orang-orang yang di dalamnya sehingga hampir keluar. Jika api itu padam, mereka kembali ke dasar. Lantas aku berkata, 'Apa ini?' Kedua orang itu berkata, 'Mereka adalah orang-orang yang telah melakukan zina'." (Isi hadis tersebut kami ringkas redaksinya. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim).

Atha' al-Khurasaniy berkata, "Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas dan paling busuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya." (Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi).

Dengan mengetahui dampak negatif yang sangat besar ini, kita akan menyadari dan meyakini bahwa apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw. itu ternyata memang benar. Apabila seorang pemuda sudah siap untuk menikah, segerakanlah menikah. Hal ini sangat baik untuk menghindari terjadinya perbutan maksiat. Tetapi, jika belum mampu untuk menikah, orang tersebut hendaknya berpuasa. Karena, puasa itu di antaranya dapat menahan hawa nafsu.

"Wahai segenap pemuda, barang siapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah menikah. Sesungguhnya pernikahan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tetapi barang siapa belum mampu, hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu benteng (penjagaan) baginya." (HR Bukhari). (Abu Annisa)

Referensi:
1. Al-Qur'an al-Karim
2. Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi
3. Mauqiful Islam Minal Hubb, Muhammad Ibrahim Mabrouk
4. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
5. Shahih Bukhari
6. Shahih Muslim
7. 1100 Hadits Terplih: Sinar Ajaran Muhammad, Dr. Muhammad Faiz Almath

HARI HARI MENURUT PANDANGAN ISLAM


 
1. AHAD.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA: Rosulullah ditanya tentang hari ahad.
Rosulullah menjawab: Hari ahad adalah hari bercocok tanam dan meramaikan/membangun ('imaraoh).
Rosul ditanya kenapa begitu ya Rosulallah?
Beliau menjawab: Karna Allah memulai dunia dihari minggu dan meramaikan-nya.

2. SENIN.
Imam Anas bin Malik RA: Rosulullah ditanya tentang hari senin.
Beliau menjawab:
Hari Senin adalah hari bepergian dan berdagang.
Rosul ditanya kenapa begitu ya Rosulallah?
Beliau menjawab: Karna Nabi Syits AS pergi berdagang pada hari senin dan beruntung dlm perdagangan-nya.

Kejadian2 di hari senin:
- Nabi Idris AS naik ke langit hari senin.
- Nabi Musa AS pergi kegunung thur hari senin.
- Turunnya dalil wahdaniyat-nya Allah pada hari senin.
- Lahirnya Rosulullah pada hari senin.
- Pertama turun nya Malaikat Jibril pada Rosulullah hari senin.
- Diperlihatkan amal2 umat pada Rosulullah dihari senin.
- Wafat Rosulullah SAW pada hari senin.

3. SELASA.
Imam Anas bin Malik RA meriwayatkan: Rosulullah ditanya tentang hari selasa.
Beliau menjawab:
Hari selasa adalah hari berdarah.
Rosul ditanya: mengapa begitu ya Rosulallah?
Beliau menjawab:
Karena pada hari itu haid Siti Hawa dan anak adam membunuh saudaranya.

Kejadian2 pembunuhan dihari selasa:
- Dibunuhnya Nabi Jirjis AS.
- Dibunuhnya Nabi Yahya AS.
- Nabi Zakaria AS.
- Ahli sihir fir'aun.
- Asiah binti Muzahim istri fir'aun.
- Habil bin Adam AS.

4. RABU.
Imam Anas bin Malik RA meriwayatkan:
Rosulullah ditanya tentang hari rabu.
Beliau menjawab:
Hari rabu adalah hari nahas/apes yg langgeng.
Beliau ditanya: Kenapa begitu Ya Rosulallah?
Beliau menjawab:
Allah menenggelamkan fir'aun dan kaumnya pada hari rabu. Dan menghancurkan kaum 'Ad dan Tsamud kaum Nabi Sholih AS.

Kejadian kaum2 yg dihancurkan dihari rabu:
- 'Auj bin Unuq dihancurkan dgn burung hudhud.
- Qorun ditenggelamkan dlm tanah.
- Fir'aun dan tentaranya dgn laut.
- Namrudz dgn nyamuk.
- Kaum Nabi Luth AS dgn kerikil.
- Syidad bin 'Aad dgn jeritan Malaikat Jibrlil AS.

5. KAMIS.
Imam Anas bin Malik meriwayatkan:
Rosulullah ditanya tentang hari kamis.
Beliau menjawab:
Hari untuk meluluskan hajat.
Rosul ditanya: kenapa begitu ya Rosulallah?
Beliau menjawab:
Karena pada hari itu Nabi Ibrohim AS menemui raja mesir dan ia mengabulkan hajat Nabi Ibrohim dan memberinya Siti Hajar.

Kejadian2 dihari kamis:
- Nabi Ibrohim menemui raja mesir dan mendapatkan Siti Hajar
- Keluar penjaranya pemberi air minum dan mendapatkan keselamatan dari raja (Kisah Nabi Yusuf AS)
- Berkunjung-nya saudara2 Nabi Yusuf padanya
- Masuknya Bunyamin AS ke kota dan bertemu Nabi Yusuf AS
- Masuknya Nabi Ya'qub ke kota dan mendapat keamanan
- Masuknya Nabi Musa ke kota dan bertemu kaum Qibthy
- Masuknya Rosulullah ke kota Makkah dan menemukan pembukaan dan pertolongan (fathu Makkah).

6. JUM'AT.
Imam Anas bin Malik meriwayatkan:
Rosulullah ditanya tentang hari jum'at.
Beliau menjawab:
Hari jum'at adalah hari menyambungkan (shillah) dan pernikahan.
Rosul ditanya: kenapa begitu ya Rosulallah?
Rosul menjawab:
Karna para Nabi melakukan pernikahan pada hari jum'at.

Pernikahan2 di hari jum'at:
- Nabi Adam dan Hawa
- Nabi Yusuf dan Zulaikha
- Nabi Musa dan Shofura'
- Nabi Sulaiman dan Ratu Bilqis
- Nabi Muhamad dan Khodijah al-Kubro
- Nabi Muhamad dan 'Aisyah
- 'Ali bin Abi Tholib dan Fathimah az-Zahra.

7. SABTU.
Imam Anas bin Malik RA meriwayatkan:
Rosulullah ditanya tentang hari sabtu.
Beliau menjawab:
Hari sabtu adalah hari tipu daya.
Para Sahabat bertanya: kenapa begitu ya Rosulullah?
Rosul menjawab:
Pada hari itu kaum Quraisy berkumpul dan menipu di daru-nadwah.

Rosulullah SAW tidak menganggap hari sabtu adalah hari tipun tapi Rosul menamainya demikian karna ada tujuh golongan yg menipu daya terhadap golongan laini pada hari itu.
- Kaum Nabi Nuh mencoba menipu Nabi Nuh hingga di siksa dgn topan.
- Kaum Nabi Sholih mencoba menipu Nabi Sholih hingga di turunkan azab.
- Saudara2 Yusuf menipu daya Nabi Yusuf
- Kaum Nabi Musa mencoba menipu Nabi Musa hingga diturunkan azab.
- Kaum Nabi Isa mencoba menipu Nabi Isa hingga turun azab
- Kaum Quraisy mencoba menipu Rosulullah hingga turun azab.
- Bani Israil mempermainkan larangan Allah mencari ikan di hari sabtu.

Wallahu 'alam bishowab.

Sumber: as-Sab'iyat fi mau'idzil-bariyat.
Syaik Imam Abu Nashor al-Hamdani.
Hamisy Al-Majalisus-Saniyah

Malam minggu Menurut Ajaran islam


Malam minggu adalah istilah bangsa-bangsa yang tak kenal istilah waktu shalat, kenapa?

karena mereka hanya bisa menghitung waktu dalam seminggu saja, ialah hari sabtu malam yang lebih di kenal dengan malam minggu, di namakan dengan malam minggu karna besoknya adalah hari minggu.

ini adalah realita yang amat menyedihkan sepanjang sejarah islam, mengapa kita bisa menjadi umat-umat terbelakang yang lebih mendahulukan dunia ketimbang akhirat kita, yang lebih mendahulukan kebahagiaan sementara ketimbanang kebahagiaan abadi..........

apa yang terkandung pada malam minggu? sepanjang yang kita ketahui,tidak ada hari diantara hari-hari yang lebih mulia selain hari jum'at, sebagaimana banyak terdapat dalam hadits-hadits Rasulullah SAW seperti; Nabi Adam AS di ciptakan pada hari jum'at, kiamat itu tidak akan terjadi melainkan pada hari jum'at, ...dll)

maka; hari jum'at adalah hari Allah, dimana kaum muslimin dimanapun kecuali orang munafiq, merasakan keistimewaan hari tersebut, seperti hadits Nabi SAW: " surat Al-Kahfi menjadi penerang (cahaya) bagi ahlinya dari jum'at ke jum'at" kemudian, apa sebenarnya yang terkandung pada hari minggu?

kenapa kita kebanyakan ummat islam terlalu mengagungkan hari tersebut (hari sabtu dan hari minggu), apa sebenarnya rahasianya? ternyata ikhwah, hari sabtu dan hari minggu adalah, dua hari yang di agung-agungkan oleh orang-orang yahudi dan nasrani (kristen), hari sabtu untuk kau yahudi dan hari minggu untuk kaum nasrani, dan masing-masing pada hari tersebut Allah menyesatkan mereka dan memasukkan mereka kedalam murka-Nya.

maka sangat di sayangkan sekali, kita mengagungkan kaum yahudi dan nasrani, orang-orang yang di sesatkan dan di murkai Allah...orang-orang yang mendustai dan bahkan membunuh para Nabi Allah.....dan di zaman sekarang merekalah yang membantai umat islam di seluruh penjuru dunia, baik di dunia islam maupun di negara yang bukan islam.

- di indonesia; ambon dan poso, menjadi ladang pembantaian mereka terhadap umat islam, entah sebab apa dan kenapa?...yahudi menguasai indonesia dari segala bentuk perekonomian dan bahkan dari segi peraturan politik dan hukum,,,,mereka membantai umat islam dengan tangan ummat islam. dan mansih banyak lagi kebiadaban mereka di indonesia ..

- di Palestina; secara mata telanjang kita saksikan mereka membantai saudara2 kita di paletina...

- di philipina; ummat islam di bantai
- di rusia
- afganistan
- dan masih banyak lagi kenyataan pahit yang memilukan hati dan mengurasbathin kita lalu sekarang kenyataannya kita mengagung-agungkan mereka dan memuliakan mereka aapkah kita akan sama-sama di murkai bersama mereka?

apakah dalam islam ada istilah yang serupa dengan malam minggu? memang, islam sebenarnya tidak kaku dan tidak menginginkan ummatnya kaku dan tumpu, ternyata...islam lebih mengagungkan kebahagiaan ummatnya malam minggu dalam islam adalah malam jum'at yaitu hari khamis, maka dua hari yang mulia ini adalah diantara hari-hari Allah.

- hari khamis adalah satu hari di mana para malaikat turun ke bumi mengangkat amalan2 mereka kepada Allah 'Azza WaJalla

- sedangkan hari jum'at adalah suatu hari yang di muliakan Allah dengan keistimewaan yang lebih istimewa dari hari-hari yang lainnya, bagi kami khususnya yang berada di Mesir sangat-sangat merasakan sekali kemuliaan hari ini, hari ini seperti hari raya yang mesti di lalui setiap minggunya,,,bahagia dan senang berjumpa dengan saudara-saudara yang se indonesia dan mesir.itulah hari Allah yang wajib kita muliakan, yang mana setiap detik di hari ini mempunyai keistimewaan sehingga kita di tuntut memperbanyak amalan dan prasangka baik terhadap Allah.

di hari jum'at ada satu jam yang di kabulkannya do'a oleh Allah SWT, maka inilah hari istimewa maka persiapkanlah untuk menyambutnya.

realita pahit sayang seribu kali sayang, di arab pada umumnya sebenarnya mereka sangat mengagungkan hari jum'at di lihat pada khamis malam mereka terlihat ramai di jalan-jalan, akan tetapi ini menjadi sebuah kemaksiatan yang di sadari dan tidak di sadari......prasangka mereka adalah baik untuk mengangungkan hari tersebut akan tetapi mereka tak ubahnya seperti kaum yahudi dan nasrani, menjadikan hari tersebut menjadi malam hura-hura dan maksiat, jadi mereka takubahnya seperti kaum-kaum kafir,

sabda Rasulullah SAW: "Barang siapa yang mengikuti kebiasaan suatu kaum (yang bukan muslim) maka mereka adalah dari golongan mereka"

Carut Marut Sistem Perpolitikan Di Indonesia dan Kuasa Parpol


Neoliberalisme semakin merasuki hampir di setiap sendi kehidupan di negara (baca: Indonesia) kita tercinta ini. Paham tersebut dengan mudahnya masuk ke dalam sistem ekonomi, sosial, budaya, politik, sampai pada hal yang paling fundamental dalam kehidupan yakni pendidikan. Masuknya paham kapitalisme dalam kemasan barunya “neoliberalisme” ditandai dengan adanya kebijakan-kebijakan konstitusional pemerintah yang tidak pro-rakyat akan tetapi semata-mata untuk kepentingan para pengusaha atau pemilik modal. Ambil contoh, Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di mana pihak ketiga dalam hal ini pihak swasta atau pihak asing diperbolehkan melakukan investasi di bidang pendidikan. jika pihak ketiga telah menginvestasikan sejumlah tertentu modalnya, maka secara otomatis kendali pendidikan baik itu operasional, manajemen, kurikulum, dan lain-lain sepenuhnya berada ditangan sang pemilik modal. Masih banyak lagi kebijakan-kebijakan konstitusional lain yang dirumuskan pemerintah yang terindikasi merupakan hasil kerjasama atau perselingkuhan antara pemerintah dan pengusaha/pemodal (kleptokrasi). 
 
‘Demokrasi’ yang menjadi ikon setelah tumbangnya rezim orde baru sekaligus sebagai penanda bangkitnya orde reformasi memiliki catatan tersendiri. Orde reformasi dengan ciri demokrasi yang telah berjalan kurang lebih 13 tahun ternyata tidak membawa perubahan secara signifikan terhadap negeri ini. Pada satu sisi, demokrasi memberikan kebebasan menyatakan pendapat, akan tetapi di sisi lain justru demokrasi hanya menambah dan memperumit permasalahan-permasalahan di negeri ini. Demokrasi politik misalnya, yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik (parpol) di Indonesia, baik parpol yang menyatakan dirinya berideologi agama tertentu maupun partai-partai lain yang mempunyai corak tertentu. Apa yang salah dengan banyaknya partai politik? Bukankah hal ini adalah bukti kesuksesan negara demokrasi?
 
Sebenarnya, parpol-lah yang memegang kendali perpolitikan di Indonesia, anggota-anggota parpol kemudian mengisi kursi-kursi jabatan di struktur pemerintahan karena sistem di negeri ini memang menghendaki hal tersebut. Pertarungan antara partai politik di pesta demokrasi (pemilu dan pilkada) terjadi setiap lima tahun. Parpol pemenang yang dominan akan mengisi kursi-kursi jabatan di pemerintahan dan orang-orang yang dipilih serta dianggap pro terhadap parpol pemenang. Oleh karena itu, sangat jelas arah kebijakan yang nantinya akan dilahirkan oleh pemerintah yang berkuasa, sehingga bisa disimpulkan bahwa sebenarnya negara ini dikendalikan oleh partai politik.

Jika kita melihat proses demokrasi politik yang terjadi, “harga” demokrasi sangat mahal terbukti dengan persaingan-persaingan antar parpol yang sangat ketat, mulai dari biaya kampanye dan biaya-biaya lain yang bisa mempermulus naiknya sang calon presiden atau calon bupati misalnya. Sehingga, orientasi pasca terbentuknya pemerintahan yang baru bukan lagi pada “bagaimana mensejahterahkan rakyat” akan tetapi “bagaimana mengembalikan semua biaya-biaya yang telah dikeluarkan” sebelum terbentuknya pemerintahan yang baru. Maka, lahirlah istilah korupsi, kolusi, nepotisme, dan sebagainya di kalangan pemeritahan dengan satu tujuan yang sama yakni mengembalikan modal dengan cara apapun. Dari sinilah gerbang masuknya neolib ke sistem politik.
 
Makanya tidak heran ketika kebijakan-kebijakan yang bersifat konstitusional sangat jarang yang pro terhadap kesejahteraan rakyat. Fakta hari ini mendukung hal tersebut, undang-undang atau peraturan-peraturan yang dibuat memang sengaja membuka ruang-ruang privatisasi ataupun swastanisasi, misalnya UU Penanaman Modal Asing (PMA) yang masih dipertahankan sampai hari ini padahal jelas sangat merugikan rakyat banyak, Swastanisasi pendidikan dan  privatisasi BUMN serta perusahaan-perusahaan lain. Dibalik semua aturan-aturan tersebut terdapat konspirasi antara kapitalis dan politikus. Kalau zaman orde baru, corak pemerintahan berdasarkan dwifungsi ABRI, maka rezim reformasi justru memperlihatkan corak dwifungsi pengusaha, sehingga antara kebijakan politik dan kebijakan ekonomi tidak dapat lagi dibedakan. Maka yang kita lihat hari ini adalah politikus sekaligus sebagai pemodal.
 
Belum lagi, ketika kita melihat Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang dilakukan oleh DPR kita yang terhormat dalam rangka perumusan kebijakan sungguh menelan biaya atau anggaran yang tidak sedikit dan tentunya anggaran tersebut diambil dari uang rakyat. Sangat ironis memang menyaksikan kejadian-kejadian tersebut. Fakta hari ini menunjukkan bahwa politik digunakan sebagai alat atau tools untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak berpihak pada kesejahteraan dan keadilan, ditambah lagi ‘hukum’ hari ini justru menghamba pada politik, sehingga akan memperburuk kondisi negeri ini. Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada atau minimal meminimalisir hal-hal tersebut?

Mari kita bercermin terhadap organisasi-organisasi perlawanan pra-kemerdekaan seperti Serekat Islam, Serekat Dagang Islam, Indische Partij, dan lain-lain, menyadari dirinya bahwa mereka adalah organisasi “perjuangan ideologis”, lain halnya dengan parpol di era reformasi ini bukan organisasi perjuangan ideologis melainkan semata-mata untuk mengejar keuntungan belaka. Padahal, parpol yang membentuk corak demokrasi seharusnya adalah organisasi perjuangan ideologis dan murni untuk mensejahterahkan rakyat banyak.
 
Tidak bisa dipungkiri bahwa sistem perpolitikan juga memberikan ‘kesempatan’ dan peluang kepada parpol untuk melakukan kejahatan-kejahatan, ditandai dengan status ganda yang dimiliki oleh pemimpin misalnya, sebagai anggota dewan atau presiden sekaligus sebagai anggota partai atau pemimpin partai. Jadi wajar saja kalau pemimpin hari ini justru sibuk memikirkan bagaimana menjaga citra dan keberlangsungan partainya dibanding memikirkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, solusi konkrit menurut penulis adalah di buat garis demarkasi yang jelas antara kekuasaan (legislatif, eksekutif, yudikatif) dan partai politik dalam hal ini tidak boleh ada status ganda sebagai anggota parpol sekaligus sebagai pemimpin misalnya. Ketika anggota parpol terpilih sebagai penguasa (presiden, bupati, anggota DPR, atau apapun) maka secara otomatis keanggotaan di partai politik harus ditanggalkan. Dan aturan tersebut harus dituangkan dalam bentuk aturan dalam hal ini undang-undang.
Hanya dengan 50.000 dapat blog murah gratis Template Premium
close
<>

Translate

Wartawan

CATEGORY

close