Belum
selesai kasus Bank Century dan Mega Proyek Hambalang, kini muncul lagi Kasus suap Kepala SKK
Migas Rudi Rubiandini. Sehingga kasus demi kasus saling menyusul dan sambung menyambung tanpa
ada ujung penyelesaian yang jelas. Masalah ini bukan hanya menandakan adanya
pembusukan atau tidak berfungsinya lembaga yudikatif sehingga lamban dalam
menangani kasus, namun juga menunjukkan adanya pembusukan di lembaga legislatif
dan eksekutif. Bagaimana bisa tiga lembaga trias politika membusuk secara
bersamaan? Apa yang salah dengan negeri ini?
Jika
kita lihat dari aspek pendanaan politik kita dapat melihat rangkaian sebab
akibat yang telah mengkondisikan terjadinya pembusukan di tiga sendi lembaga
politik modern tersebut. Masyarakat politik yang mewadahi dirinya dalam partai
politik seringkali merupakan perkumpulan elite ekonomi yang menggerakkan bisnis
di tingkat kabupaten/kota, propinsi maupun pemain ekonomi nasional.
Pembusukan
trias politika di indonesia adalah akibat dari banyaknya ‘politisi najis’
di tiga lembaga tersebut. kenyataan ini ini luput dari perhatian kaum reformis
yang lebih asyik dalam urusan demokrasi prosedural, bahkan banyak pula reformis
yang justru terkena imbas kenajisan politik uang yang mewabah. Perlu ada
perundang-undangan yang tegas untuk mencegah terjadinya berbagai perselingkuhan
politik dan ekonomi yang telah dibahas di atas agar tidak menghasilkan
‘politisi najis’ untuk lahir di negri ini.
Untuk menegakkan undang-undang
tersebut diperlukan aktor di lembaga yudikatif yang bersih dan mampu menerapkan
hukum dengan pasti. Selain itu, perlu pula pemberdayaan politik bagi masyarakat
sipil agar mereka mampu membangun korporasi sosial dan linkage yang kuat agar
dapat ikut andil dalam mengontrol jalannya negeri ini untuk masa depan rakyat
yang sejahtera dan tertib. kekuatan korporasi sosial ini sangat penting untuk
mendukung fungsi KPK (Komite Pemberantasan Korupsi), karena korporasi tersebut
merupakan akar dari pemberantasan korupsi yang berbasis rakyat dan tentu saja
kepentingan rakyat untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Tidak ada komentar:
Write komentar