Peta Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan, Jawa Barat, sebagai berkas terakhir syarat pemekaran dari Kabupaten Garut menunggu ditandatangani Gubernur dan DPRD Jawa Barat untuk selanjutnya disahkan oleh DPR-RI.
Ketua Komisi
Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan, Dedi Kurniawan mengungkapkan,
Peta DOB Garut Selatan sudah ditandatangani DPRD dan Bupati Bandung, Cianjur,
dan Tasikmalaya, untuk selanjutnya tinggal menunggu ditandatangani gubernur,
ungkapnya.
Ia menuturkan
setelah peta tersebut ditandatangani, selanjutnya akan dikirim ke ke DPR RI
bersama berkas revisi Surat Keputusan Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat
tentang pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan. Ia berharap, penandatanganan
tersebut secepatnya ditandatangani agar proses pembentukan DOB selesai disahkan
oleh DPR-RI yang ditargetkan akhir 2013.
Ia
mengungkapkan, persiapan DOB Garut Selatan itu, DPRD Kabupaten Garut sudah
memutuskan pemberian dana hibah sebesar Rp20 milyar selama transisi penyelenggaraan
pemerintahan baru.
Bahkan DPRD
Kabupaten Garut, kata dia, telah menetapkan dana hibah untuk pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah pertama di DOB Garut Selatan sebesar Rp12 miliar.
"Hibah
juga termasuk aset dan personel di Garut Selatan, dan hutang piutang, serta
dokumen lainnya sudah mendapatkan persetujuan DPRD Garut," kata Dedi.
Sebelumnya DOB
Garut Selatan telah mendapatkan persetujuan dari 141 Badan Permusyawarahan Desa
(BPD) dari 16 kecamatan di Garut kawasan selatan.
Bahkan berkas
penetapan lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Garut Selatan yakni Kecamatan
Mekarmukti seluas 228 hektare sudah diajukan oleh Komisi Komite Persiapan
Pembentukan Kabupaten Garut Selatan.
Kecamatan yang
bergabung dalam DOB Garut Selatan yakni Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang,
Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti,
Pameungpeuk, Pakenjeng, Pamulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Kecamatan Talegong.
Sumber: Warta Indonesia Pembaharuan
Tidak ada komentar:
Write komentar