Dari berbagai
tulisan dan diskusi, dapat disimpulkan korupsi adalah musuh utama yang luar
biasa bagi negara dan bangsa Indonesia. Tentu untuk memberantas korupsi adalah
prioritas utama dan memerlukan upaya luar biasa.
Pelbagai
penelitian menyebutkan, korupsi di Indonesia terjadi merata dari Nanggroe Aceh
Darussalam hingga Papua di berbagai sektor dari tingkat pusat hingga daerah. Di
semua aspek kehidupan dan pelakunya berasal dari seluruh lapisan masyarakat.
Bahkan, banyak masyarakat menganggap suap sebagai hal wajar dan tidak menyalahi
aturan. Hal itu karena pemahaman tentang suap baik dari pemberi maupun si
penerima termasuk tindak korupsi. Padahal, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Kejahatan
luar biasa yang menyebabkan bangsa dan negara ini terpuruk. Hasilnya, Indonesia
termasuk negara terkorup di dunia.
Pemberantasan
korupsi melalui tindakan represif tidak akan langsung menghentikannya, perlu
upaya berkesinambungan. Mulai dari meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan
warga serta pendidikan bermutu bagi seluruh rakyat. Aksi tersebut perlu kampanye
sistematis dan keberanian serta kekuatan sangat besar untuk memerangi korupsi.
Siapa yang
harus melakukannya? Negara dan bangsa. Negara memberantas korupsi tidak hanya melalui instansi
penegak hukum, tetapi melibatkan institusi pemerintah dari tingkat pusat hingga
daerah dan di semua sektor. Semua penyusunan rencana dan program harus
mencerminkan upaya pemberantasan korupsi, termasuk di bidang pendidikan dan
keagamaan. Selain itu, perlu pula evaluasi pelaksanaan program sebagai tolok
ukur keberhasilan suatu instansi.
Manifestasi
bangsa melawan korupsi adalah sikap dan kegiatan masyarakat, mulai dari
individu, keluarga, hingga berbagai kelompok masyarakat secara formal dan
informal. Tidak ketinggalan seluruh partai politik, lembaga swadaya masyarakat,
dan kelompok etnis keagamaan.
Upaya
memerangi korupsi di sekolah terbukti dari adanya warung jujur, mata kuliah
antikorupsi di perguruan tinggi, aneka diskusi membahas kejahatan korupsi, dan
pamflet plus iklan-iklan antikorupsi.
Terkait
dengan Pemilu 2014 perlu menanyakan sikap dan kontribusi para calon pemimpin
bangsa itu dalam upaya memberantas korupsi. Semboyan membangun negara sambil
memberantas korupsi harus diubah menjadi memberantas korupsi sambil membangun
negara. Ungkapan
dalam rangka memerangi korupsi di Indonesia tidak ada pihak yang netral, yang
ada hanyalah kawan atau lawan, adalah sangat relevan.
Tidak ada komentar:
Write komentar