Desa Sukanagara yang luasnya 1080 ha terletak di kecamatan Cisompet kabupaten Garut dan berbatasan dengan 4 wilayah. Batas sebelah Utara adalah Desa Sukamukti, batas sebelah Selatan adalah Desa Depok, batas sebelah Barat adalah Desa Panyindangan, dan batas sebelah Timur adalah Desa Lihaur Kuning.
Desa dengan jumlah penduduk sebanyak 4209 jiwa ini terletak di ketinggian 1700 m dari permukaan laut dengan curah hujan 55mm/th dan suhu udara 30°C. Desa Sukanagara ini terletak 7 km dari Kecamatan Cisompet. 80 km jarak terbentang i Kota Negara Republik Indonesia, kurang lebih 240 km.
Setiap wilayah tentu memiliki potensi alam masing-masing. Desa Sukanagara dianugrahi potensi yang luar biasa dalam bidang pertanian dan perkebunan, diantaranya pada bidang pangan padi sawah, padi ladang, dan ubi kayu menjadi tanaman pangan mayoritas di Desa Sukanagara. Jenis komodits buah-buahan yang dibudidayakan adalah pisang. Sedangkan untuk komoditas perkebunan yang utama di desa ini adalah kelapa, karet dan cengkeh. Pada bidang peternakan, kerbau menjadi komoditas yang unggul di desa ini.
Ada empat sumber air bersih di desa ini, yakni mata air, 326 unit sumur gali, sumur resapan air rumah tangga (627 unit), dan sungai. Sumber air bersih ini memiliki kualitas tersendiri diantaranya kualitas baik bagi mata air, dan kualitas tercemar dan pendangkalan untuk sungai. Di desa ini terdapat 2 buah sungai yang salah satunya bernama Sungai Cikaso.
Selain sumber daya alam tentunya ada sumber daya manusia yang dimiliki oleh desa ini. Dari segi pendidikan, rata-rata penduduk di desa ini merupakan tamatan SD (588 orang), SMP (304 orang), SMA (136 orang), D-1 (14 orang), D-2 (16 orang), D-3 (4 orang), dan S-1 (11 orang). Mata pencaharian pokok warga desa ini adalah buruh tani sebanyak 632 orang yang rata-rata berusia 18-56 tahun. Semua penduduk Desa Sukanagara ini beragama Islam dan merupakan warga Negara Indonesia dan mayoritas adalah etnis Sunda (Sensus 2013).
Dalam bidang kelembagaan Desa Sukanagara memiliki lembaga pemerintahan desa yakni kelurahan atau Kantor Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LKD/LKK (Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan) yang terdiri dari LKMD, LPMD, PKK, RW (10 RW) , RT (30 RT), Karang Taruna, Kelompok Tani, Organisasi Keagamaan, dan Kelompok Gotong Royong. Lembaga politik yang terdiri dari Partai Golkar, PDIP, PPP, dan PAN. Lembaga ekonomi yang terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam, Industri Material Bahan Bangunan, Usaha Jasa Pengangkutan, Toko kelontong, Usaha perkebunan, Pengolahan kayu, Pengecer gas dan bahan bakar minyak, Usaha jasa keterampilan.
Lembaga Pendidikan yang ada di Desa Sukanagara diantaranya adalah pendidikan formal dan formal keagamaan. Pendidikan formal diantaranya TK tingkat desa, 4 SD Negeri, SMP, SLB Swasta. Sementara pendidikan formal keagamaan hanya satu yaitu Sekolah Islam Ibtidaiyah dengan status di bawah yayasan tertentu.
Lembaga Keagamaan di desa ini terdiri dari Hansip, Linmas, Satpam Swakarsa, Trantiblinmas.
Mobilisasi ke desa ini dapat dilakukan melalui jalan darat dengan jalan aspal, jalan macadam, dan jalan tanah. Sarana transportasi darat melalui bus umum, truck umum, angkutan per desa atau kelurahan, dan ojeg. Sarana komunikasi dan informasi warga kebanyakan adalah TV dan Parabola. Prasarana peribadatan diantaranya masjid dan langgar atau mushola. Sarana olah raga di desa diantaranya adalah lapangan sepak bola, meja ping-pong, lapangan voli. Sarana dan Prasarana kesehatan diantaranya adalah puskesmas pembantu, posyandu, balai kesehatan ibu dan anak, dukun bersalin terlatih, dan bidan. Prasarana energy dan penerangan diantaranya adalah listrik PLN, lampu minyak tanah, kayu bakar.
Tidak ada komentar:
Write komentar